Sebagai negara terkaya di middle east no.1 tahun 2024 (dan no.1 di dunia jika berdasarkan GDP [Million QR 686.288]), secara logika seluruh manusia yang hidup di atas tanah Qatar memiliki kecukupan.
Kita tidak akan membahas warga asli Qatar, karena sudah jelas sudah makmur.
Imigran yang datang ke Qatar adalah pekerja-pekerja skilled bisa di cek di Planning and Statistical Authority Qatar
Law No. 11 of 2004 Issuing the Penal Code
Article 278 - (Amended By Law 28 /2006)
Starting Date: 27/07/2006
(replaced by Article 1 of Law No. 28 of 2006) Whoever begs in roads or public places, leads or encourages minors to beg shall be punished with imprisonment for a term up to one year. Or, in lieu of the said penalty, the beggar can be housed in one of the correction facilities made for this purpose. In all cases, the money resulting from the offence shall be confiscated and a judgment of the stipulated penalty issued.
Tambahan data, occupation atau pekerjaan di Qatar, ditahun 2022, 31.4% di construction, sangat wajar, karena pembangunan di Qatar sedang gencar sekali, dan yang dominan kedua adalah Trade, repair of vehicle, yang berhubungan dengan mobil dan motor.
Sedangkan secara level pekerjaan, paling atas ada di craft dan related trade workes 25.7%, Professional 14.3%.
Melihat data-data diatas, darimana asal nya pengemis dan peminta-minta? tidak salah apabila kita ber-hipotesa bahwa pengemis dan peminta-minta yang ada di Qatar adalah scam, orang-orang ini bukan orang fakir tapi org yg cukup terampil untuk melakukan penipuan guna mendapatkan uang dengan mudah.
Video dari ministry of interior tentang perlawanan terhadap begging scam, dan meng encourage untuk melaporkan baik via metrash2 APP atau melalui telpon 3361 8627, 234 7483, or 234 7444.
Tata cara melaporkan via metrash2 app
Komentar
Posting Komentar