23 Nov 14,
Berhubung hari sabtu, saya lebih memilih naik kendaraan umum daripada membawa mobil pribadi, disamping harga bahan bakar baru naik, parkir pun mahal. Tujuan saya adalah Atrium Senen, pusat penjualan sparepart mobil, bertolak dari Jalan Sudirman saya naik transjakarta (TJ) koridor 1 & transit ke koridor 2. Busway koridor 1 kondisinya sangat baik, dengan AC yang cukup dingin dan kabin yang tidak bising, apalagi saat weekend transjakarta cukup sepi.
Transit di halte harmoni untuk pindah ke TJ koridor 2. Kondisi TJ koridor 2 sangat memprihatinkan, kursi penumpang terpasang longgar ke dudukannya, kaca - kaca pun juga longgar, dan lantai bus dalam keadaan sangat longgar, ditambah lagi dengan AC yang cukup panas.
TJ berjalan di jalur busway yang beberapa ruas terbuat dari semen cor atau concrete dan ada beberapa bagian antar segmen jalan yang cukup renggang, tiap kali bus melintas di bagian renggang tersebut suara menggelegar dari kaca, kursi, lantai yang longgar memekakkan telinga, saya sampai harus menutup telinga saya karena rasa sakit akibat suara tersebut, mungkin ambang batas toleransi terhadap kebisingan saya yang rendah, karena saya memperhatikan petugas & sopir bus seakan tidak mendengar apa - apa. Wow.
Behubungan dengan pekerjaan saya yang menyangkut desain suatu peralatan mesin, saat mendesain suatu peralatan mesin ada requirement (syarat) yang harus di penuhi yaitu; peralatan mesin tersebut maksimum hanya boleh mengeluarkan kebisingan sebesar 85dBA dengan jarak 1 meter, mengacu pada OSHA(Occupational Safety & Health Administration) 1910.95 bahwa maksimum polusi suara yang di terima manusia selama rentang waktu 8 jam adalah 90dBA.
Kembali lagi ke kenyataan di lapangan, saya kurang tau persis dalam satu shift berapa jam supir TJ & petugas TJ menghabiskan waktu di dalam bus koridor 2 tersebut. Dengan suara yang saya estimasi adalah sekitar 120-150dBA (painfull alias memekakkan telinga). Saya menduga pendengaran petugas & supir TJ sudah menyesuaikan tapi bukan adaptasi yang baik karena penyesuaian tersebut adalah menurunnya sensitifitas pendengaran mereka alias menuju ke arah tuli. Saya cukup terganggu melihat kenyataan seperti ini dan lebih sedih lagi mengingat saya tidak memiliki kapabilitas untuk membuat perubahan secara langsung untuk memperbaiki hal tersebut. Saya mendoakan yang terbaik untuk para petugas & sopir yang bekerja & berjasa mengantarkan orang - orang ke tempat tujuan mereka.
Ngeri membaca efek dari polusi suara, selain efek langsung berkurangnya kemampuan mendengar, saya kutip dari www.asha.org yaitu;
Saya berharap agar semua kendaraan umum di Indonesia menjadi cukup nyaman untuk penumpang, petugas & para supir dengan cara uji layak jalan yang ketat & jujur.
Berhubung hari sabtu, saya lebih memilih naik kendaraan umum daripada membawa mobil pribadi, disamping harga bahan bakar baru naik, parkir pun mahal. Tujuan saya adalah Atrium Senen, pusat penjualan sparepart mobil, bertolak dari Jalan Sudirman saya naik transjakarta (TJ) koridor 1 & transit ke koridor 2. Busway koridor 1 kondisinya sangat baik, dengan AC yang cukup dingin dan kabin yang tidak bising, apalagi saat weekend transjakarta cukup sepi.
Transit di halte harmoni untuk pindah ke TJ koridor 2. Kondisi TJ koridor 2 sangat memprihatinkan, kursi penumpang terpasang longgar ke dudukannya, kaca - kaca pun juga longgar, dan lantai bus dalam keadaan sangat longgar, ditambah lagi dengan AC yang cukup panas.
TJ berjalan di jalur busway yang beberapa ruas terbuat dari semen cor atau concrete dan ada beberapa bagian antar segmen jalan yang cukup renggang, tiap kali bus melintas di bagian renggang tersebut suara menggelegar dari kaca, kursi, lantai yang longgar memekakkan telinga, saya sampai harus menutup telinga saya karena rasa sakit akibat suara tersebut, mungkin ambang batas toleransi terhadap kebisingan saya yang rendah, karena saya memperhatikan petugas & sopir bus seakan tidak mendengar apa - apa. Wow.
Behubungan dengan pekerjaan saya yang menyangkut desain suatu peralatan mesin, saat mendesain suatu peralatan mesin ada requirement (syarat) yang harus di penuhi yaitu; peralatan mesin tersebut maksimum hanya boleh mengeluarkan kebisingan sebesar 85dBA dengan jarak 1 meter, mengacu pada OSHA(Occupational Safety & Health Administration) 1910.95 bahwa maksimum polusi suara yang di terima manusia selama rentang waktu 8 jam adalah 90dBA.
Kembali lagi ke kenyataan di lapangan, saya kurang tau persis dalam satu shift berapa jam supir TJ & petugas TJ menghabiskan waktu di dalam bus koridor 2 tersebut. Dengan suara yang saya estimasi adalah sekitar 120-150dBA (painfull alias memekakkan telinga). Saya menduga pendengaran petugas & supir TJ sudah menyesuaikan tapi bukan adaptasi yang baik karena penyesuaian tersebut adalah menurunnya sensitifitas pendengaran mereka alias menuju ke arah tuli. Saya cukup terganggu melihat kenyataan seperti ini dan lebih sedih lagi mengingat saya tidak memiliki kapabilitas untuk membuat perubahan secara langsung untuk memperbaiki hal tersebut. Saya mendoakan yang terbaik untuk para petugas & sopir yang bekerja & berjasa mengantarkan orang - orang ke tempat tujuan mereka.
Ngeri membaca efek dari polusi suara, selain efek langsung berkurangnya kemampuan mendengar, saya kutip dari www.asha.org yaitu;
- Tekanan darah tinggi
- Jantung berdebar
- Sakit perut
- Susah tidur (insomnia)
- Gangguan perkembangan janin
Saya berharap agar semua kendaraan umum di Indonesia menjadi cukup nyaman untuk penumpang, petugas & para supir dengan cara uji layak jalan yang ketat & jujur.
Komentar
Posting Komentar